Selasa, 30/04/2024 - 09:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Dua Orang WNI Meninggal Dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong

ADVERTISEMENTS

Seorang petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan jilatan api yang membakar sebuah gedung. (ilustrasi)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 BEIJING — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada Rabu (10/4) sekitar pukul 07 waktu setempat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“KJRI Hongkong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan teridentifikasi bahwa dua WNI menjadi korban meninggal, seorang laki-laki dan seorang wanita,” demikian keterangan tertulis KJRI Hong Kong kepada ANTARA pada Jumat (12/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sekilas tentang Kebijakan Cina untuk Kelompok Difabel
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kebakaran terjadi di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong 10 April 2024. Musibah tersebut menelan 5 korban meninggal dan sekitar 43 korban luka sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi setempat.

ADVERTISEMENTS

“Kedua korban bekerja di bidang perhotelan di Ritz Carlton Hong Kong,” demikian disebutkan dalam keterangan KJRI Hong Kong tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Mellani Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Meunasah Manyang

KJRI Hong Kong juga telah berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia untuk menyampaikan berita duka ini.

“Saat ini, Kemlu dan KJRI Hong Kong sedang memfasilitasi pemulangan jenazah dan memastikan pemenuhan hak-hak para korban WNI,” kata pernyataan itu.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi