Sabtu, 27/07/2024 - 08:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Indef Minta Pemerintah Cermati Urgensi Skema Power Wheeling

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan pemerintah dan DPR perlu mencermati urgensi skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) karena tidak jelas dan berisiko merugikan negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Urgensi skema power wheeling yang masuk dalam pembahasan RUU EBET ini harus dijelaskan dan dicermati betul. Karena sangat berisiko berdampak buruk bagi negara,” kata Abra di Jakarta, pekan ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Menurut Kepala Center of Food Energy and Sustainable Development Indef itu sampai saat ini, baik pemerintah maupun DPR sama sekali belum mengungkap secara gamblang alasan terkait dengan skema power wheeling. “Pasal power wheeling ini seperti siluman, kadang muncul, kadang tenggelam. Pun tidak jelas rupa dan tujuannya. Untuk itu, kami akan mengawal kebijakan ini,” kata Abra melalui keterangan tertulis.

Berita Lainnya:
Waka SKK Migas Resmikan Tiga Proyek Pertamina di Balikpapan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Dia menyampaikan, power wheeling merupakan sistem yang sangat liberal dan berisiko mengancam kedaulatan ketenagalistrikan yang sudah diamanatkan dalam UUD 1945 harus dikuasai oleh negara. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melegitimasi itu dengan membatalkan skema unbundling dalam UU Ketenagalistrikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Menurut dia, skema power wheeling merupakan mekanisme liberal yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung. Hal tersebut berisiko teknis dalam implementasinya karena EBET memiliki sifat intermiten yang berisiko mengganggu keandalan listrik negara.

Berita Lainnya:
ASDP Bukukan Kinerja Keuangan Positif Paruh Pertama 2024
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Menurutnya, desakan untuk memasukkan power wheeling sebagai insentif ini juga tidak beralasan. Sebab sesungguhnya pemerintah sudah menunjukkan arah kebijakan energi baru dan energi terbarukan secara jelas dalam RUPTL 2021-2030.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Dalam RUPTL, yang seringkali diklaim sebagai green RUPTL itu, sebetulnya sudah ada peningkatan porsi EBET yang signifikan. Bahkan ada tambahan EBET itu 20,9 gigawatt, di mana 56,3 persennya adalah porsi swasta.

“Dengan sudah ada porsi swasta pada roadmap tersebut sebetulnya sudah cukup menjadi keyakinan investor bahwa memang negara punya arah yang cukup jelas untuk mendorong bauran suplai listrik dari EBET,” ungkap Abra.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّىٰ أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا الكهف [70] Listen
He said, "Then if you follow me, do not ask me about anything until I make to you about it mention." Al-Kahf ( The Cave ) [70] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi