Selasa, 30/04/2024 - 06:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sekda: Pungli di Masjid Al Jabbar Segera Ditertibkan

ADVERTISEMENTS

BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar yang dikeluhkan pengunjung segera ditertibkan. Ia memastikan hal ini dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami segera tindaklanjuti. Pagi tadi kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta nanti akan langsung kami tertibkan,” kata Herman di Bandung, Ahad (14/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Herman yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar mengatakan penyelidikan terus dilanjutkan dan keluhan pengunjung segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Herman juga memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Selain itu, dia mengatakan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Lainnya:
Kejati Jakarta Tetapkan Satu Pihak Swasta Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam

Untuk itu, ia mengimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.

“Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutur Herman.

Sebelumnya, akun sosial media X @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang menimpanya saat mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar untuk Shalat Isya dalam perjalanannya dari Jatinangor ke Ciparay. Cuitan tersebut diunggah-nya pada Sabtu, 13 April 2024.

“Sampai di pintu masuk di kasih karcis parkir. Dari jauh sudah begitu kagum dengan keindahan Mesjid yang penuh dengan cahaya indah. Wajar sih parkiran susah di cari karena ada ratusan mobil yang parkir,” tulisnya.

“Setelah keliling, akhirnya ‘nemu’ tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung di minta uang ‘seikhlasnya’ karena udah bantu kasih aba-aba parkir. Kasih 2 ribu nggak mau. Kasih 5 ribu masih melengos, akhirnya petugas bilang 10 ribu,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuhan Wanita di Sebuah Apartemen di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

Setelah melaksanakan Shalat Isya, warganet tersebut mengaku bahwa dirinya kembali dimintai uang parkir.

“Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya. Namun, masih pakai rompi yang sama, dan minta lagi 10 ribu ‘seikhlasnya’. Karena malas debat, saya kasih 10 ribu,” ucapnya.

Tak sampai di situ saja, warganet tersebut juga harus kembali bayar parkir saat berada di pintu keluar.

“Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali 10 ribu di dalam, petugas-nya hanya senyum-senyum aja,” tuturnya.

“Karena di luar macet, ada satu petugas pakai rompi yang bantu keluar. Sambil ngulurkan tangannya minta seikhlasnya lagi. Karena udah kesal, saya gak kasih,” katanya.

Bahkan dia menulis bahwa dengan pengalamannya itu Masjid Al Jabbar menjadi Masjid yang tidak akan dia kunjungi (lagi) dan tidak akan pernah dia rekomendasikan untuk dikunjungi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi