Selasa, 30/04/2024 - 01:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Nilai Perubahan Nama KKB Jadi OPM Kurang Untungkan RI di Luar Negeri

ADVERTISEMENTS

Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali merilis nasib dan keberadaan pilot Susi Air Philip Mark Marthens, Jumat (12/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengatakan, penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diubah menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) memiliki dampak politis bagi Indonesia. Serta, memiliki konsekuensi dalam menyelesaikannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Penyebutan istilah OPM memiliki dampak negatif, lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri. Sehingga memerlukan penanganan lebih serius, terutama oleh para diplomat Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan karena dapat menimbulkan simpatik dari beberapa negara terhadap perjuangan minoritas yang sedang dilakukan oleh oknum bersenjata tersebut,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangannya, Senin (15/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rumah yang Jadi Laboratorium Narkoba di Sentul Digerebek, Bandar Awasi Proses Produksi Melalui CCTV

Selama ini, penyebutan KKB tidak sesuai dengan realita. Karena tindakan yang dilakukan mereka bukan hanya kriminal dan teror semata, tetapi justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Ia juga mengkritisi, perubahan istilah tersebut bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja. Namun, harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.

“Dulu di era pemerintahan Pak Harto disebut OPM. Kemudian era reformasi, situasi berubah diubah menjadi KKB lalu terakhir teroris. Semua perubahan ini diatur dengan keputusan pemerintah, bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI sendiri,” ujar TB Hasanuddin.

Berita Lainnya:
13 Kantong Mayat Dibawa Petugas dari Lokasi Kecelakaan KM 58

“Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan pergantian nomenklatur Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) lagi. Sebab nama itulah yang digunakan oleh kelompok bersenjata yang ingin merdeka di Papua.

Agus menyatakan OPM sudah melakukan aksi yang membahayakan masyarakat. Sehingga menurutnya sudah seharusnya aksi mereka dilawan balik.

“Mereka lakukan teror, pembunuhan, perkosaan kepada nakes, guru, masyarakat, TNI, Polri, masa harus kita diamkan seperti itu,” ujar Jenderal Agus.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi