Senin, 29/04/2024 - 23:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terapkan WFH Pascalibur Lebaran, Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta penerapan kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024 secara selektif.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif. Artinya, WFH hanya diberikan bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Pj Gubernur Ingatkan ASN Pemerintah Aceh Semangat Bekerja
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024,” kata Maria pada Senin (15/4/2024).a

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan, ASN yang menerapkan WFH tetap wajib melaksanakan sejumlah aturan. Ia mencontohkan, ASN tetap harus melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP atau tambahan penghasilan pegawai.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pengakuan Mbah Benu Soal 'Telepon Allah', Akhirnya Minta Maaf Usai Bikin Gaduh Lebaran 5 April

Maria juga meminta para kepala perangkat daerah atau kepala biro memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan. Ia juga meminta para atasan untuk langsung melakukan pengawasan.

“Para kepala perangkat daerah/biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” ujar Maria.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi