Selasa, 30/04/2024 - 00:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

3 Ribu Aparat Gabungan Amankan Aksi 164 di Sekitar MK Hari Ini

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Sebanyak 3 ribuan aparat gabungan diturunkan untuk mengamankan sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Selasa (16/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pengamanan tersebut dilakukan terkait akan adanya rencana aksi demo yang akan dihadiri oleh ratusan orang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Massa kurang lebih 500 orang. Melibatkan 3.315 personel gabungan (untuk pengamanan)” kata Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan saat dihubungi, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia mengatakan nantinya pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas karena menutup jalan di sekitar MK tepatnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS

“(Rekayasa lalu lintas) Nanti situasional,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Adapun demo bernama Aksi 164 Istighosah Kubro ini rencananya akan digelar di depan gedung MK sekira pukul 13.00 WIB siang nanti

Demo tersebut mengangkat tema memohon keadilan bagi negeri ini bertepatan dengan penyampaian kesimpulan dari para pemohon dan termohon terkait sidang sengketa Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Final KMNR-19 dan OGM-9 akan Diikuti Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia

Sidang pembacaan putusan diketahui akan digelar, pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

“Sidang tinggal pengucapan putusan. Sejauh ini masih 22 April, kan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, pada Senin (15/4/2024).

Ia menegaskan, jadwal sidang pengucapan putusan majelis hakim konstitusi akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan.

Fajar menjelaskan, sebelum sidang putusan, tidak akan ada lagi sidang lanjutan. Melainkan, penyampaian kesimpulan.

Pihak pemohon 1 Anies-Muhaimin, pemohon 2 Ganjar-Mahfud, kemudian pihak termohon yaitu KPU, serta pihak terkait yakni kubu paslon Prabowo-Gibran dan Bawaslu akan menyampaikan kesimpulan mereka atas seluruh keterangan yang mereka sampaikan selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu berlangsung.

“Sesuai yang disampaikan di persidangan (sebelumnya), (penyampaian kesimpulan) Selasa 16 April pukul 16.00 WIB,” tutur Fajar.

Saat ini MK tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sidang PHPU pilpres.

Berita Lainnya:
Status Eddy Hiariej Dipertanyakan, Yusril Serang Balik BW

Di waktu bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) yang dijadwalkan digelar seminggu setelah putusan hasil sengketa pilpres.

“Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg,” kata Juru Bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (14/4/2024).

Enny yang juga merupakan hakim konsisten ini menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.

Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyaratawan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres yang digugat oleh kubu pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

“Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara pilpres tersebut,” kata Enny.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi