Sabtu, 27/07/2024 - 09:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Disdik DKI Belum Terima Surat Resmi terkait Aturan Seragam Baru

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Informasi mengenai penerapan seragam baru ramai menjadi perbincangan di media sosial. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta masih akan melakukan kajian terhadap informasi mengenai penggunaan seragam baru untuk siswa di sekolah itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, aturan mengenai seragam sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomo 50 Tahun 2022. Menurut dia, tak ada aturan baru mengenai seragam setelah itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Kami nggak bisa gegabah mengambil sikap. kami harus mempelajari dulu, nanti kami koordinasikan, komunikasian dengan langsung dengan Kemendikbud. Mungkin nanti kalau sudah masuk deh. Ya untuk sementara nanti abis Lebaran sesuai aturan lama,” kata dia, Senin (15/4/2024).

Berita Lainnya:
Komnas Perempuan Harap Jika Ketua KPU RI Melanggar Harus Diberhentikan
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penggunaan seragam baru. Namun, di media sosial banyak informasi mengenai penerapan seragam baru.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Ya kan isunya begitu ya di media sosial seperti itu, tapi kami secara kelembagaan kan harus menerima surat edaran resmi terkait. Nanti kan pasti ada regulasi turunan, mungkin oleh dirjennya, sesdirjen, baru kami pelajari gitu,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Purwosulsilo mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar para siswa tetap menggunakan seragam seperti sediakala. Hal itu dilakukan agar tidak muncul kegaduhan di masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
Berita Lainnya:
22 Calon Hakim di Mahkamah Agung Lolos Seleksi Kesehatan

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022, penggunaan seragam telah jelas diatur. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pakaian seragam nasional digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sementara itu, pakaian seragam Pramuka dan pakaian seragam khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Sedangkan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. 

“Makanya untuk menyikapinya, teman-teman di sekolah seperti biasa dulu. Baru nanti kami kaji, kami pelajari, kami komunikasikan, baru kami buat satu regulasi kalau diperlukan,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْرًا الكهف [83] Listen
And they ask you, [O Muhammad], about Dhul-Qarnayn. Say, "I will recite to you about him a report." Al-Kahf ( The Cave ) [83] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi