Selasa, 30/04/2024 - 00:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Natuna Beri Izin Pegawai Bawa Anak ke Posyandu pada Jam Kerja  

ADVERTISEMENTS

Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala balita saat pelayanan Posyandu, (ilustrasi)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

NATUNA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memberikan dispensasi waktu atau memberikan izin kepada pegawai yang memiliki anak balita 0-59 bulan untuk membawa anak ke posyandu pada jam kerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Selasa, mengatakan tujuannya untuk menekan jumlah balita penderita stunting di daerah itu. “Kami sudah instruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, untuk memberikan dispensasi kepada seluruh pegawai yang memiliki bayi balita 0-59 bulan untuk memantau tumbuh kembang anak mereka di posyandu setiap bulan,” ucapnya.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
52 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via GT Cikatama pada Jumat Malam
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu  pihaknya juga mengimbau seluruh camat, lurah, dan kepala desa, untuk mengimbau warga yang memiliki bayi balita 0-59 bulan datang ke posyandu setiap bulan. “Hal ini dalam rangka pentingnya pemantauan status gizi pada anak pada balita dan penurunan stunting,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Ia berharap kebijakan yang dibuat bisa dimanfaatkan oleh para pegawai dengan baik, agar jumlah penderita stunting di daerah itu di bawah angka nasional 14 persen. “Langkah sekecil apapun harus kita lakukan agar penderita stunting berkurang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Sementara salah satu ASN Pemkab Natuna Nunung Rozalina yang memiliki anak balita mengapresiasi kebijakan tersebut. Dengan demikian ia bisa lebih tenang membawa anaknya ke posyandu. “Alhamdulillah, bagi kami yang memiliki anak kecil akan sangat bermanfaat,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

Sebelumnya Pemkab Natuna berkomitmen untuk menurunkan jumlah penderita stunting atau balita yang mengalami gangguan pertumbuhan di daerah setempat. Rodhial Huda mengatakan komitmen itu dituangkan dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting terintegrasi.

Ia mengatakan jumlah penderita stunting pada tahun 2023 mencapai 530 balita atau 12,66 persen dari 4.186 balita yang telah diukur dan ditimbang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang mencapai 11,94 persen.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi