Kamis, 02/05/2024 - 18:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

DPRK Finalisasi Raqan Pembangunan Kepemudaan

ADVERTISEMENTS

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh memfinalkan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (18/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV, M. Arifin, Wakil Ketua Syarifah Munira; Sekretaris Komisi, Devi Yunita; serta anggota Musriadi, Irwansyah, dan Kasumi Sulaiman.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, serta dihadiri Kadis Pemuda dan Olahraga, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota yang berhubungan langsung dengan kepemudaan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

M. Arifin menjelaskan, Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pembangunan Kepemudaan telah memasuki tahap pembahasan akhir. Raqan tersebut merupakan hak usul prakarsa DPRK Banda Aceh melalui inisiatif Komisi IV.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan LKP 2023 ke DPRK

Disusunnya Raqan Pembangunan Kepemudaan diharapkan membawa perubahan besar dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Kota Banda Aceh. Dengan lahirnya regulasi ini, diharapkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dapat lebih terarah dan produktif.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurutnya, raqan ini akan mengatur tentang pengembangan peran kepemimpinan pemuda, kepeloporan pemuda, serta kewirausahaan pemuda, melalui berbagai program. Raqan ini juga memiliki local wisdom atau kearifan lokal yang secara khusus mengatur tentang peran pemuda gampong.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pilgub Aceh 2024, Partai Diharap Berani Usung Calon dari Eksternal

“Untuk itu, kita berharap ke depan perlu dukungan anggaran yang memadai bagi terlaksananya penyelenggaraan berbagai program pelayanan, kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda sebagaimana diatur dalam raqan itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Syarifah Munira, mengatakan, Raqan Pembangunan Kepemudaan sudah selesai dibahas bersama antara DPRK dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Pada 24 April 2024 akan diadakan rapat dengar pendapat umum untuk menyaring masukan, ide, dan gagasan untuk kesempurnaan regulasi.

“Kita berharap, Raqan Kota Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (qanun) tahun ini juga,” tutup Syarifah Munira.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi