Senin, 06/05/2024 - 15:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Khofifah Optimistis Putusan MK tidak Ubah Hasil Pilpres 2024

ADVERTISEMENTS

Capres Prabowo Subianto bertemu Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (17/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

SURABAYA — Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa optimistis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)  tak mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Insya Allah setelah putusan MK ini semuanya berjalan kondusif karena, sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan. Insya Allah seiring izin dari Allah, Pak Prabowo menang,” kata Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar Hoaks akan Demo MK dan Istana

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Dibutuhkan Keberanian dan Moral Hakim MK dalam Putuskan PHPU 2024

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Khofifah menyatakan, putusan MK yang dijadwalkan dibacakan pada awal pekan depan, bersifat final dan mengikat. “Jadi selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini mempersiapkan dari sekarang kalau ingin maju lagi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Khofifah mengajar seluruh masyarakat bisa menghargai dan menghormati hasil putusan MK tersebut. Sehingga, hal itu bisa menjaga kondusivitas negara, termasuk bagi seluruh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Mudah-mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi,” ucap Ketua Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama ini.

Baca: Hadiri Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Cipika-Cipiki

Berita Lainnya:
Pascaputusan MK, Indonesia Menuju Ekuilibrium Politik Baru

Gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memasuki babak terakhir. MK segera menyampaikan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

 

Sementara, berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran meraih total 96.214.691 suara. Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, kemudian Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

 

Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan KPU RI sebagai pemenang. Hal itu tertuang di dalam surat keputusan lembaga tersebut dengan Nomor Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi