Jumat, 03/05/2024 - 06:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Tokopedia Catat Penghimpunan Zakat dan Donasi Capai Rp 7,8 Miliar

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Tokopedia terus mengedepankan kolaborasi dengan berbagai lembaga kemanusiaan untuk mempermudah masyarakat menjalankan ibadah sekaligus berbagi kebaikan melalui Tokopedia, khususnya sepanjang bulan Ramadhan 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

External Communications Senior Lead Tokopedia Rizky Juanita Azuz mengatakan Tokopedia bekerja sama dengan sejumlah lembaga kemanusiaan, termasuk BAZNAS, LAZIS NU, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, hingga Rumah Zakat untuk menghadirkan berbagai pilihan fitur untuk mempermudah masyarakat dalam berbagi kebaikan, tidak terkecuali selama Ramadhan 2024, mulai dari Zakat Fitrah, Donasi, Wakaf, Fidyah, serta Zakat Maal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Secara keseluruhan, jumlah Zakat dan Donasi yang terkumpul di platform Tokopedia mencapai lebih dari Rp 7,8 miliar sepanjang Ramadhan 2024,” kata Rizky, Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tokopedia juga mencatat antusiasme masyarakat melakukan pembayaran zakat fitrah secara online melalui Tokopedia yang melonjak lebih dari 3,5 kali lipat empat hari jelang Lebaran 2024 dibandingkan dengan periode seminggu sebelum Lebaran 2024. Sedangkan jumlah transaksi pada fitur Zakat Mal lewat Tokopedia melonjak hampir 1,5 kali lipat di periode yang sama.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Diingatkan Waspada Donasi ke Pribadi, Mengapa Orang Indonesia Dikenal Dermawan?

Perlu diketahui bahwa bagi masyarakat yang telah membayar zakat melalui Tokopedia, akan mendapatkan Bukti Setor Zakat yang sudah disahkan oleh pemerintah untuk mengurangi penghasilan kena pajak. Hal tersebut pun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, termasuk peraturan di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang zakat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 2017 juga menegaskan zakat/ sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebagai penghitungan pajak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain zakat fitrah, Tokopedia juga mencatat minat masyarakat dalam berbagi kebaikan melalui donasi masih sangat tinggi. Hal itu terbukti dari jumlah transaksi pada fitur donasi melejit hampir dua kali lipat sepanjang Ramadhan tahun 2024 dibandingkan dengan periode Ramadan pada 2023 lalu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Perumnas dan Telkomsel Kolaborasi Hunian Smart Living Milenial dan Gen-Z

Hasil donasi pengguna disalurkan oleh mitra lembaga kemanusiaan terhubung untuk memenuhi kebutuhan Ramadan bagi masyarakat yang membutuhkan. Berkat donasi dari masyarakat melalui Tokopedia, para mitra lembaga kemanusiaan terhubung telah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, mulai dari hidangan buka puasa untuk yatim dan dhuafa, parsel Lebaran, tunjangan hari raya, hingga perlengkapan ibadah.

Melalui kolaborasi dengan para mitra lembaga kemanusiaan, donasi dari masyarakat secara berkala terus menjangkau berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Medan, DKI Jakarta, Bandung, Deli Serdang, Pekanbaru, Lombok Barat hingga Papua. “Semoga donasi yang terkumpul dari masyarakat dapat membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan sekaligus menginspirasi lebih banyak masyarakat berbagi kebaikan dengan sesama,” ujar Rizky.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi