Sabtu, 04/05/2024 - 02:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada Survei untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Hasilnya Mayoritas Publik Percaya Bakal Adil

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang tersebut menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Survei Indikator Politik Indonesia disebut dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) telepon genggam terhadap 1.201 responden dalam dua hari, yakni 4-5 April 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hasil survei itu menunjukkan, mayoritas publik meyakini MK akan menjatuhkan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan adil.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam survei tersebut, ditemukan ada sebanyak 56,2 persen responden tahu soal sidang-sidang terkait sengketa Pilpres di MK  tersebut. Sedangkan 47,4% responden mengaku tidak tahu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan ketika ditanya lebih lanjut perihal apakah mereka percaya atau tidak percaya MK akan memgeluarkan putusan yang adil besok, mayoritas responden meyakini MK akan adil yakni sebanyak 71,8%. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Terkait persepsi apa yang adil dan tidak, kata dia, survei menyerahkan penafsiran tersebut kepada responden.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dari pertanyaan ini, semua responden mengatakan 71,8% itu percaya MK akan mengambil keputusan yang adil terkait dengan putusan KPU (PHPU). Kemudian 21,2 % tidak percaya. (7,0% tidak tahu/tidak jawab),” kata Burhanuddin secara daring pada Minggu (21/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Open House Terakhir Jokowi Sebagai Presiden, Ini Tata Tertib Bagi Masyarakat Umum

“Tetapi kalau kita analisis dari kelompok responden yang tahu Sidang PHPU, tingkat kepercayaan terhadap MK dalam mengambil keputusan yang adil itu sedikit lebih tinggi. 73,2%. (23,9% responden kurang atau tidak percaya; 2,9% tidak tahu atau tidak jawab),” sambung dia.

Berdasarkan demografi, kata dia, pola hasil temuan survei juga tidak jauh berbeda.

Secara umum, kata dia, semua kategori demografi cenderung percaya terhadap kemampuan MK mengeluarkan putusan yang adil. 

“Kecuali untuk kategori etnik, adalah warga Minang. Ada juga ormas, tapi kecil. Ormas selain NU dan Muhammadiyah, ini juga yang percaya cuma 13% tapi baselinenya kecil,” kata dia.

Jika dilihat dari hasil temuan survei berdasarkan pengetahuan konstituen ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon) terhadap sidang tersebut, lanjut dia, pada umumnya tingkat pengetahuan konstituen ketiga paslon berada pada kisaran 50% sampai 55%.

Akan tetapi, lanjut dia, konstituen paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar cenderung lebih banyak yang tahu soal sidang sengketa Pilpres di MK yang sedang bergulir.

“Tapi kalau kita cek di sini apakah percaya atau tidak percaya (MK akan adil, polanya tidak berbeda dengan sebelumnya, tetapi untuk kali ini konstituen Mas Ganjar jauh lebih besar lagi yang percaya bahwa MK akan memgeluarkan putusan yang adil. (Anies-Muhaimin 47,3%; Prabowo-Gibran 77,2%; Ganjar-Mahfud 70,8%),” kata dia.

Berita Lainnya:
Bukan Kewenangan MK, Yusril Yakin Permohonan Amin dan Ganjar-Mahfud Ditolak

Lalu, bagaimana dengan persepsi responden terkait dua pokok tuntutan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut?

Burhanuddin mengatakan hasil survei menyatakan mayoritas responden (63,4%) menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK agar membatalkan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu.

“Kita tanya setuju atau tidak setuju dengan tuntutan tersebut. Ternyata mayoritas tidak setuju. Ada 63,4%. (Sangat setuju 3,3%; setuju 24,1%; kurang setuju 23,5%; tidak setuju sama sekali; 39,9%; tidak tahu atau tidak jawab 9,1%),” kata dia.

Selain itu, 68,6% responden juga menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK menetapkan dilakukannya pemungutan auara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.

“Tapi kalau ditanya, 68,6% itu kurang setuju atau tidak setuju sama sekali. Total hampir 69%. (Sangat setuju 1,4%; setuju 22,9%, kurang setuju 13,4%; tidak setuju sama sekali 55,2%; tidak tahu/tidak jawab 7,1%).

Metodologi

Burhanuddin menyatakan survei lembaganya ini dilakukan lewat telepon pada 4 sampai 5 April 2024.

Target populasi yakni WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel atau telepon yang merupakan bagian dari sekira 83% dari total populasi nasional.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi