Sabtu, 04/05/2024 - 02:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Reaksi Refly Harun soal Keputusan MK, Menyayangkan Suhartoyo Tak Berpihak

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespon ditolaknya gugatan sengketa pilpres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya jika hakim senior MK Suhartoyo setuju dengan gugatan AMIN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Gugatan dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal dikabulkan oleh MK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Hasil putusan MK terus terang saya tidak kecewa. Walaupun sayang sebetulnya. Kenapa sayang? Dari 8 Hakim MK. Tiga orang berpihak kepada kita jadi memang posisinya 3 dan 5,” kata Refly Harun di Jakarta, Senin (22/4/2024) sore.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Surat Megawati untuk Sidang Sengketa Pilpres: Sentil MK, Ingatkan Filosofi Kartini dan Dewi Keadilan

Tiga orang itu, kata Refly yakni tiga Hakim senior dengan gelar profesor. Profesor Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Seandainya satu hakim senior lagi itu berpihak kepada kita permohonan kita kabul harusnya. Yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dikatakan Refly ia mulanya memprediksi Hakim MK Suhartoyo, Arif Hidayat dan Saldi Isra tak tergoyahkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPU Abaikan Amicus Curiae Megawati hingga Habib Rizieq Shihab

“Kenapa begitu karena ketiganya hakim yang menolak mengabulkan putusan Gibran,” jelasnya.

Jadi dalam prediksinya, pihaknya hanya butuh satu hakim MK lagi.

“Ternyata ada Enny Nurbaningsih yang diperkirakan takut dengan Istana, karena kebetulan yang memilihnya adalah Istana,” ungkapnya.

Meski Enny Nurbaningsih di luar prediksinya, justru Ketua MK Suhartoyo ikut menolak mengabulkan gugatan kubu AMIN

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi