Sabtu, 04/05/2024 - 05:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Propam Polda Jatim menahan Aipda K (50) oknum Polisi Surabaya yang diduga merudapaksa dan melakukan pelecehan pada putri tirinya selama 4 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Terkini setelah Aipda K berada di sel, warga membongkar tabiat oknum polisi yang sehari-hari tinggal di sekitaran Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ternyata Aipda K cukup dihormati oleh warga sekitar tempat tinggalnya yang kebanyakan kerja serabutan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun, hal itu kerap membuat Aipda K suka mentang-mentang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Hal itu dijelaskan oleh seorang warga setempat bernama Mat Sholeh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sebenarnya warga sini menghormati dia, namun sikapnya suka bikin orang geram. Seperti meminta jatah atau pungli usaha rosokan (barang bekas) di sekitaran perkampungan. Selain itu meminta jatah uang rutin untuk aktivitas judi merpati, bila tidak dikasih akan dilakukan pengrebekan,” terang mat Sholeh.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Iya sudah ditahan di Polda Jatim, saya tahu dari penyidik. Pokoknya saya minta dia dihukum seberat-beratnya” ujar NH, Senin (22/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Informasinya, Aipda K dikenakan pasal berlapis.

Pertama, pasal tentang perlindungan anak. Kedua, pasal kode etik profesi.

Mengapa kode etik? ternyata K menikahi ibu korban secara siri.

Hal itu melanggar kode etik profesi polisi, kawin siri menurut hukum dianggap tidak sah, karena tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perkawinan.

Sementara itu, Kasubdit Asusila Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat juga membenarkan, jika K yang merupakan oknum anggota Polsek Sawahan itu sekarang ditahan di Polda Jatim.

Berita Lainnya:
Din Syamsuddin Ajak Peserta Aksi Tahan Amarah: Putusan MK Bukan Kiamat

Hanya saja secara administratif tetap tercatat sebagai tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“K tetap tahanan Polres Tanjung Perak. sedangkan Polda Jatim tidak menangani, namun tersangka di tahan di sini,” tandasnya.

Berlutut Merengek Minta Dibebaskan

Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang dilaporkan mencabuli putri tirinya, AAF (15) selama 4 tahun sempat berlutut merengek meminta maaf kepada nenek korban di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya.

Momen tersebut diceritakan langsung oleh nenek korban, NH (52) saat bertemu awak media di Lapangan Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024).

Pertemuan itu, disebutnya sebagai momen kebetulan.

Pasalnya, sekitar pukul 13.00 WIB, NH ditemani adik-adik atau keluarga besarnya diminta penyidik untuk menandatangani sejumlah berkas hasil pemeriksaan di salah satu ruangan.

Di lorong ujung ruangan tersebut, tak disangka-sangka sosok terlapor atau terduga pelaku sedang digelandang oleh anggota Provost Polres KP3 Surabaya untuk menuju lokasi ruangan lain.

“Kami gak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata gak sengaja dia mau turun ditemani provost,” kata NH.

Ternyata, terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada NH dan anggota keluarganya yang lain.

Bahkan, tak cuma tutur kata seribu satu bahasa permohonan maaf, terlapor juga sempat berupaya memeluk dirinya seraya berlutut untuk meminta ampun.

Berita Lainnya:
Muluskan Air Dropping Bantuan RI ke Gaza via Udara, Prabowo Didukung Warganet

Namun, NH mengaku menolak pernyataan dari terlapor, karena terselip kalimat yang justru membuatnya naik pitam.

Ternyata, ungkap NH, terlapor yang semula sempat meminta maaf, juga meminta dirinya mencabut laporan kepolisian atas kasus kekerasan seksual tersebut.

“Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan), no. Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau,” tegas NH.

Bagi NH, kasus ini sudah menyinggung harga diri keluarga besarnya.

Selain itu, akibat perbuatan terlapor, sang cucu terpaksa harus menelan pil pahitnya. Masa depan sang anak yang hancur, termasuk kondisi psikisnya yang terguncang.

“Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik dan kasihan sama anaknya juga,” NH kembali menegaskan.

Mengenai kondisi kejiwaan sang cucu, nenek korban yang lain, SMH membeberkan fakta terbaru.

Sang cucu kini lebih banyak murung, terkadang melamun saat duduk bersama dengan keluarga yang lain.

Bahkan, sejak proses awal melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sang cucu mulai kehilangan nafsu makannya.

“Banyak diam. Banyak melamun. Makan agak berkurang. Makan gak semangat. Kayak trauma dia. Iya linglung. Kayak takut gitu,” ujar wanita berkaus merah itu kepada awak media.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi