Sabtu, 27/07/2024 - 08:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Galih Loss Bikin Video Penistaan Agama Demi Dapatkan Endorse

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus pembuatan dan pengunggahan video berisi penistaan agama yang diunggah oleh akun @galihloss3 bertujuan untuk mendapatkan endorse media sosial. Galih pun sudah mengunggah video permintaan maaf.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Sementara itu, GNAP pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya,” kata GNAP.

Berita Lainnya:
10 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta, Terbanyak tak Pakai Helm
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Tersangka tersebut telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) saat tim unit 2 Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun Tiktok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Ade Safri menjelaskan video tersebut berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yg terjadi tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Ade Safri menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan, pada Senin (22/4/2024) pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan GNAP menjadi tersangka.

Berita Lainnya:
Ponpes MTI Canduang di Agam Minta Maaf soal 40 Santri Disodomi 2 Guru
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB,” katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga telah mengamankan sejumlah bukti yaitu dua unit ponsel, satu buah akun Tiktok dengan username @galihloss3, satu buah email [email protected], satu buah kartu sim nomor 089653703774 dan satu set mikrofon.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 156 a KUHP.

“Dengan ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp 5 miliar,” kata Ade Safri.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَىٰ رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِّنْهَا مُنقَلَبًا الكهف [36] Listen
And I do not think the Hour will occur. And even if I should be brought back to my Lord, I will surely find better than this as a return." Al-Kahf ( The Cave ) [36] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi