Senin, 06/05/2024 - 14:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih rencananya bakal digelar KPU pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu apa namanya tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan.”

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Yang jelas besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data, mulai teng jam 10.00 WIB,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Bawaslu Cimahi Temukan Kasus Pergeseran Suara Parpol

Pihak yang Diundang

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

KPU mengungkapkan sejumlah pihak diundang dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua pasangan calon lainnya.

Yaitu Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Selain itu, para ketua umum beserta sekjen partai Politik juga diundang.

“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3.”

Berita Lainnya:
Bobby Klaim Sudah Kantongi Restu Jokowi Maju Pilkada Sumut

“Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu dipilihnya hari Rabu, 24 April 2024 lantaran jadwal penetapan sesuai Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat tiga hari pasca putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Diketahui pada Senin (22/4/2024), MK rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di mana dua perkara yang diajukan masing-masing dari kubu paslon 01 dan 03 sama-sama ditolak

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi