Selasa, 07/05/2024 - 00:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Indonesia Bersama Sejumlah Negara Tolak Pemberlakuan EUDR

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pengaturan Uni Eropa (UE) mengenai produk bebas deforestrasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) telah menimbulkan banyak kekhawatiran dan pertentangan dari berbagai kalangan dan negara. Itu karena, proses pembahasannya dinilai tidak melibatkan beberapa negara penghasil dari komoditas yang diatur dalam ketetapan EUDR tersebut yakni kayu (timber), sawit, kopi, kakao, soya bean, karet, dan cattle.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

EUDR juga dinilai tidak memperhatikan kondisi kemampuan setempat seperti petani kecil, peraturan negara produsen yang berdaulat seperti ketentuan skema sertifikasi sawit yang berkelanjutan, hingga ketentuan mengenai perlindungan data pribadi. Setelah surat pertama yang ditandangani oleh 14 negara pada tanggal 27 Juli 2022, keberatan terhadap pemberlakuan EUDR kembali disuarakan oleh like-minded countries dalam surat yang ditandatangani oleh Dubes atau Perwakilan dari 17 negara pada 7 September 2023. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Like-minded countries berpandangan upaya penanganan isu deforestrasi dalam EUDR tidak mengatur prinsip yang lazim ada dalam kesepakatan multilateral yaitu principle of common but differentiated responsibilities, melakukan diskriminasi dan menghukum tujuh komoditas dalam EUDR. Juga berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Indonesia bersama Malaysia juga menjadi negara yang turut menyuarakan keberatan terhadap kebijakan EUDR tersebut. Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi PM Malaysia, yang merangkap sebagai Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof, telah melakukan misi bersama (joint mission) ke Brussels pada bulan Mei 2023 lalu untuk bertemu dengan sejumlah tokoh penting di Komisi Eropa dan Anggota Parlemen Uni Eropa yang menangani ketentuan EUDR. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Angkasa Pura Layani 35,3 Juta Penumpang pada Kuartal I 2024

Dalam kunjungan tersebut disampaikan mengenai keberatan dan potensi implikasi dari ketentuan EUDR tersebut apabila diterapkan. Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ke UE tersebut, pihak UE sepakat untuk membentuk suatu mekanisme dialog yang diusulkan pihak Indonesia dan Malaysia dalam suatu wadah yang disebut Joint Task Force (JTF) untuk membahas berbagai concern dan kekhawatiran negara produsen terkait dengan rencana pelaksanaan EUDR yang akan mulai berlaku pada Januari 2025. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kick off meeting dari JTF tersebut telah dilakukan pada 4 Agustus 2023 dan pertemuan kedua telah dilakukan pada 2 Februari 2024. Dalam JTF itu terdapat lima fokus pembahasan mulai dari masuknya petani kecil dalam mata rantai pasokan komoditas, gap analysis antara ketentuan EUDR dengan standar nasional (ISPO dan MSPO), alat ketertelusuran yang dikembangkan di negara produsen (traceability tools), country benchmarking yang hingga kini belum tersedia metodologinya dan sumber data yg digunakan, hingga perlindungan data pribadi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
ASDP Catat 65 Persen Orang Kembali ke Jawa dari Sumatra

Pemerintah Indonesia juga tengah melakukan upaya lain dengan menyusun platform digital yang berupa National Dashboard untuk memperkuat rantai pasok pekebun rakyat dan industri komoditas-komoditas yang terdampak oleh kebijakan EUDR. Selain itu, sebanyak 27 Senator Amerika Serikat telah bersurat kepada Perwakilan Dagang Amerika Serikat Katherine Tai untuk menyatakan kekhawatiran tentang dampak negatif dari kebijakan EUDR, terutama bagi produsen pulp and paper Amerika Serikat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Surat tersebut menyoroti persyaratan yang ketat dari EUDR, terutama mengenai traceability dan geolocation yang sulit dipenuhi oleh industri pulp and paper di Amerika Serikat. Para Senator itu meminta Katherine Tai terus berkomunikasi dengan pemangku kebijakan di UE dan mendorong UE untuk mengakui bahwa Amerika Serikat memiliki standar regulasi yang kuat untuk melindungi keberlanjutan hutan di Amerika Serikat. 

Respons Amerika Serikat menunjukkan kekhawatiran bahwa kebijakan EUDR sangatlah merugikan terutama bagi para petani dan merupakan kebijakan yang diskriminatif. Dari pihak UE sendiri, keberatan juga telah disampaikan oleh Asosiasi Utama Petani di Uni Eropa, Copa Cogeca, yang mengatakan ketidakmungkinan untuk dapat melaksanakan ketentuan dalam EUDR pada waktunya. 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi