Sabtu, 18/05/2024 - 03:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan usai penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Adanya perjanjian pisah harta antara tersangka Harvey Moeis (HM) dan istrinya, Sandra Dewi, tak menghalangi proses penelusuran dan penyitaan aset-aset yang terkait dengan korupsi timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap melakukan perampasan sementara aset-aset milik tersangka Harvey, yang hanya terkait dengan pokok perkara korupsi timah, pun juga turunannya terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
PPP Ungkap Suara Dipindahkan ke Partai Garuda

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, timnya bersama Badan Pemilihan Aset (BPA) Kejaksaan masih terus melakukan penelusuran aset-aset tersangka Harvey untuk dapat disita. “Dalam perkara ini, yang kami sangkakan terlibat tindak pidana korupsi adalah saudara HM (Harvey Moeis). Sehingga dalam penelusuran aset yang kami lakukan hanya terhadap aset-aset milik tersangka HM,” kata Kuntadi, Ahad (28/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dia memastikan, Kejagung tak akan menyita aset-aset yang tak ada kaitannya dengan perkara korupsi timah, meskipun itu milik Harvey. Akan tetapi, Kuntadi menegaskan, jika dalam penelusuran aset-aset tersebut didapati bukti adanya keterkaitan dengan perkara korupsi timah, dan TPPU-nya, penyidik akan tetap melakukan penyitaan meski aset tersebut tengah dalam penguasaan istri ataupun berada di tangan pihak lain. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bambang Widjojanto Bersyukur Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae

“Sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya, pasti akan kami lakukan penyitaan,” kata Kuntadi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tidak hanya apabila aset-aset tersebut berada atau dimiliki oleh siapapun, atau istrinya, atau siapapun, sepanjang itu ada dugaan keterkaitannya dengan perkara ini, pasti akan kami ambil (sita),” begitu sambung Kuntadi. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi