Jumat, 17/05/2024 - 06:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua MK Pertanyakan Tanda Tangan Kuasa Hukum yang Berbeda

 JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat mempertanyakan tanda tangan kuasa hukum yang berbeda bentuk di berkas permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Momen ini terjadi dalam persidangan Panel Satu yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. Sidang dipimpin oleh Suhartoyo selaku ketua panel dengan didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tanda tangan yang dipertanyakan tercantum dalam berkas calon legislatif (caleg) DPD Provinsi Riau Tahun 2024, Alpasirin, yang diajukan oleh kuasa hukumnya yang bernama Asep Ruhiat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Pada awalnya, Suhartoyo bertanya apakah Asep ada di ruang sidang atau tidak untuk mendapatkan kepastian setelah melihat tanda tangan yang berbeda pada permohonan dengan di daftar bukti.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kehilangan Ribuan Suara di Jatim, PPP: Kami Bakal Perjuangkan

“Ini kok tanda tangannya Pak Asep beda-beda, ya, dengan yang di surat kuasa dengan yang di permohonan dan yang di daftar bukti ini? Nanti, jangan-jangan ada yang tidak legal, tidak sah,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kemudian, kuasa hukum Alpasirin yang lain mengatakan bahwa Asep sedang sakit dan baru sembuh pada Ahad (28/4/2024), sehingga tanda tangan yang tertera sedikit berbeda.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Mendengar jawaban tersebut, Suhartoyo kembali menegaskan adanya perbedaan pada tanda tangan. Kuasa hukum lain yang ada di ruang sidang pun mengusulkan agar Asep dihadirkan di ruang sidang. Setelah itu, Suhartoyo menyetujui usul tersebut dan meminta Asep untuk masuk.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang MK

“Pak Asep coba maju, Pak. Tanda tangan saja untuk double check kami. Tiga atau empat tanda tangan. Bawaslu atau pihak terkait silakan maju. Ayo, Pak, tidak apa-apa. Untuk meyakinkan daripada pihak lain yang mempersoalkan,” pinta Suhartoyo.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, Asep menandatangani selembar kertas dengan disaksikan sejumlah pihak, termasuk KPU. Tangan kanan Asep tampak kaku ketika membubuhkan tanda tangan.

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya, petugas MK menunjukkan tanda tangan Asep kepada Majelis Hakim. Atas bukti tersebut, Suhartoyo mengatakan, tanda tangan akan dianalisis lebih lanjut.

“Biar kami nanti yang menganalisis. Kami juga bukan ahlinya, tapi karena memang perbedaannya sangat signifikan, yang dua tadi,” kata dia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi