Jumat, 17/05/2024 - 07:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Perkuat Perlindungan HAM di Lingkungan Bisnis

Pekerja menjemur sedotan berbahan tanaman purun di rumah produksi Agro Borneo, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/2/2024). Rumah produksi Agro Borneo memberdayakan masyarakat sekitar dalam memanfaatkan tanaman purun yang tumbuh di rawa gambut untuk dijadikan sedotan ramah lingkungan yang telah dipasarkan ke berbagai kota di Indonesia dan mancanegara seperti Australia, Jerman, dan Amerika dengan harga jual Rp15 ribu per bungkus.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM membentuk gugus tugas tingkat nasional dan daerah untuk mengantisipasi adanya pelanggaran HAM yang diterima masyarakat di lingkungan bisnis. Pembentukkan gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang strategi nasional, bisnis dan HAM yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Sarwendah Geram Betrand Peto Disebut sebagai Pengganti Suami, Siap Perkarakan Netizen

“Sesuai Perpres ini akan dibentuk gugus tugas nasional dan gugus tugas daerah. Gugus tugas nasional diketuai pak Menteri Hukum dan HAM dan kemudian anggotanya kementerian dan lembaga terkait,” kata Direktur Kerja Sama HAM Kementerian Hukum dan HAM, Harniati, dalam diskusi bertajuk “Lindungi Hak Asasi Pekerja” yang disiarkan secara daring, Senin, (29/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Harniati menjelaskan, gugus tugas nasional akan memiliki agenda sendiri dalam melakukan penegakan di lingkungan bisnis. Agenda tersebut nantinya sesuai dengan tanah lembaga ataupun kementerian yang diajak bekerja sama dengan Kemenkum dan HAM.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sedangkan, untuk gugus tugas tingkat daerah akan diketuai oleh masing-masing Gubernur di setiap provinsi. “Gubernur akan melibatkan kepala kantor wilayah Kemenkum dan HAM serta kepala dinas terkait termasuk masyarakat yang dibawahi lembaga swadaya masyarakat di daerah,” kata Harniati.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dukung Program Pemerintah Sediakan Teknologi Energi Terbarukan

Upaya-upaya ini dilakukan Kemenkum dan HAM agar perlindungan HAM terhadap pada pekerja dan masyarakat bisa berjalan beriringan di tingkat nasional hingga daerah. Harniati menjelaskan, program kerja yang dilakukan di tingkat nasional nantinya akan selaras dengan gugus tugas di wilayah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Hal tersebut dilakukan agar upaya perlindungan HAM dari hulu ke hilir bisa selaraskan sehingga tidak terjadi ketimpangan kebijakan. Dengan adanya upaya tersebut, Harniati berharap Perpres yang diterbitkan Joko Widodo itu bisa dijalankan dengan baik oleh gugus tugas yang telah dibentuk Kemenkum dan HAM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi