Sabtu, 18/05/2024 - 00:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Medan ‘Gotham City’: Warga Serang Polisi demi Bebaskan Pengedar Narkoba

BANDA ACEH -Saat mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Gunawan Permana (35 tahun) di Jalan Pelita V, Kota Medan, pada Rabu (1/5), personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, diserang oleh warga.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Penyerangan itu dilakukan oleh sekitar sepuluh warga demi membebaskan si pengedar narkoba.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan penyerangan dilakukan dengan merusak mobil. Lalu, mengeluarkan Gunawan dari dalam mobil polisi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“(Penyerangan dilakukan) mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan,” kata Teddy pada Jumat (3/5).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Eks KSAD Hingga Danjen Kopassus Ikut Minta Jadi Amicus Curiae

Meski sempat lepas, Gunawan langsung ditangkap kembali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa dalam kondisi tangan masih diborgol,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Teddy menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pengemudi Bus Rombongan SMK Depok Masih Dirawat di RS Subang

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba. 

ADVERTISEMENTS

Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi