Minggu, 16/06/2024 - 04:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Desak KY Usut Dugan Pelanggaran Etika Pimpinan MA

JAKARTA — Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mendesak Komisi Yudisial (KY) mengusut laporan etik menyangkut pimpinan Mahkamah Agung (MA) dengan cepat dan terbuka. Herdiansyah mendorong KY tak menutup-nutupi perkembangan laporan itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pimpinan MA dilaporkan ke KY menyangkut dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim. Mereka dilaporkan atas dugaan ‘ditraktir’ makan malam oleh pengacara di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Baca: Pukul Mundur OPM, TNI-Polri Pulihkan Keamanan di Distrik Homeyo

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Dalam perkara aduan pelanggaran etik semacam ini, harus dihadapi dengan proses yang cepat dan terbuka,” kata Herdiansyah kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Herdiansyah mengingatkan resiko bagi KY kalau menutup-nutupi pengusutan laporan tersebut. Bahkan, sambung dia, kepercayaan publik terhadap KY dapat rusak kalau mengusutnya secara lambat dan tertutup.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Sebab jika lambat dan terkesan tertutup, justru akan dicurigai publik sebagai bagian dari strategi cuci kasus yang bersifat transaksional,” ujar Herdiansyah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Dilaporkan ke KPK, Ini Kata Khofifah

Baca: Kapten Pnb Maulana Zulfiqar Raih Badge 1.000 Jam Terbang

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Selain itu, Herdiansyah mendesak pimpinan MA mundur kalau diketok terlibat pelanggaran etik dalam kasus tersebut. Herdiansyah mendorong MA tak perlu mempertahankan unsur pimpinannya yang bermasalah. Sebab hal itu malah bakal meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap MA.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Pimpinan MA yang melanggar kode etik, tidak layak memimpin MA. Tidak hanya berdampak terhadap kredibilitas dirinya, tapi juga berdampak terhadap citra buruk MA,” ucap Herdiansyah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sementara itu, Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mengeklaim, pihaknya masih menelaah laporan tersebut. Joko merasa timnya masih perlu waktu guna mengecek kebenaran kabar itu. “Saat ini masih didalami oleh tim investigasi KY, laporan perlu didalami lebih lanjut,” ujar Joko.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kemendikbudristek Klarifikasi Pernyataan Pendidikan Tinggi Tersier

Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Batam

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Dia pun enggan merinci perkembangan proses pengusutan laporan itu. “Info perkembangan lanjutan bisa via Jubir KY. Terima kasih,” ujar Joko menegaskan.

Republika.co.id mencoba menghubungi Juru Bicara (Jubir) KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata menyangkut perkembangan laporan iu. Sayangnya Prof Mukti belum memberikan respons.

Sebelumnya, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pimpinan MA ditraktir makan oleh pengacara pada Jumat 19 April 2024. KY masih berkutat pada verifikasi atas pelaporan resmi yang sudah masuk. Proses ini akan mengecek kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister.

“KY akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat berbasis kecukupan bukti dan informasi, serta prosedur yang ada,” ujar Juru Bicara KY Prof Mukti Fajar beberapa waktu lalu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا الكهف [61] Listen
But when they reached the junction between them, they forgot their fish, and it took its course into the sea, slipping away. Al-Kahf ( The Cave ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi