Selasa, 21/05/2024 - 04:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aksi ‘Bang Jago’ Palak dan Ancam Sopir Truk di Jakbar: Nih Muka Gua!

BANDA ACEH -Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda berlagak seperti ‘Bang Jago’ di Simpang Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024) dini hari.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dari video yang diunggah di salah satu akun instagram terlihat pria berbaju hitam dengan rokok di mulutnya itu memalak sopir truk dengan dalih uang parkir.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut perekam video, dirinya hanya memberhentikan sejenak untuk memperbaiki sedikit kerusakan truknya di pinggir jalan tersebut. Namun, pelaku meminta uang sebesar Rp2 ribu dengan dalih bayaran parkir.

Berita Lainnya:
Sidang Korupsi: SYL Ungkit soal Anggaran Kementan Dipangkas Rp 10 Triliun hingga Seret Nama Jokowi

Sopir truk menolak lantaran hanya berhenti sejenak. 

Namun, pelaku malah mengancam akan memanggil kelompoknya dengan membawa-bawa dua suku yang disebutnya menguasai wilayah tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Nggak takut? Yang megang orang Ambon di sini. Jangan salahin gua ya,” ucap pelaku.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Nih muka gua. Tapi, jangan salahin gua kalau lu dikejar sama orang Kupang. Hati-hati lu,” kata pelaku lagi.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana telah melakukan penyelidikan dan menangkap ‘Bang Jago’ tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024),” ujar Jana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

ADVERTISEMENTS

Kepada polisi, pelaku mengaku uang yang dimintanya dari sopir truk itu digunakan untuk membeli rokok dan kopi.

Berita Lainnya:
Yang Disampaikan Presiden Jokowi dalam Word Water Forum

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk,” ungkap Jana.

Jana memastikan pihaknya akan menindak tegas segala aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya.   

Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 368 KUHP

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi