Senin, 20/05/2024 - 10:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Kemlu RI: Status Palestina sebagai Negara Berdaulat tak Tergoyahkan

Mahasiswa berpartisipasi dalam unjuk rasa pro-Palestina yang dimulai dari Hunter College di New York, New York, AS, 6 Mei 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Amrih Jinangkung menegaskan, status Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat tidak tergoyahkan dan tak perlu diragukan lagi. Meskipun wilayahnya terus dirongrong Israel saat ini, Palestina masih memenuhi kualifikasi sebagai sebuah negara berdasarkan empat syarat yang tercantum dalam Konvensi Montevideo, yaitu populasi tetap, teritori tetap, pemerintahan yang berjalan, serta kemampuan menjalankan hubungan dengan negara lain.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Dari aspek legal dan hukum internasional, perkembangan situasi akhir-akhir ini tidak dapat menghapuskan pemenuhan kualifikasi negara yang sudah dimiliki Palestina,” ucap Amrih pada agenda diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu, (8/5/2024). Dalam diskusi tentang masa depan Palestina oleh PANDEKHA Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu, ia menjelaskan bahwa dalam upaya menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan menguatkan status Palestina sebagai negara berdaulat, semua pihak harus berusaha mewujudkan wilayah Palestina yang pasti dan tetap, bebas dari pendudukan negara lain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Perlawanan Berlanjut, Houthi Sebut 112 Kapal Israel dan Sekutunya Berhasil Dihadang

Amrih juga menyoroti perlunya mewujudkan Pemerintah Palestina yang solid, karena perpecahan antar faksi dapat mengurangi efektifnya kegiatan pemerintahan dan merintangi upaya penyelesaian konflik dengan Israel. Walau demikian, ia mengakui bahwa mewujudkan kedua hal tersebut memerlukan perjuangan panjang dan komitmen semua pihak karena dinamika internal maupun eksternal apapun yang terjadi amat berdampak terhadap perkembangan penyelesaian konflik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tank-tank Israel Masuk ke Kamp Pengungsi Jabalia

Mengenai usaha Palestina meraih status keanggotaan penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amrih mengatakan, hal tersebut akan tercapai apabila ada rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB dan didukung oleh dua per tiga anggota Majelis Umum PBB. Meskipun veto Amerika Serikat di DK PBB menggagalkan perjuangan Palestina tersebut untuk saat ini, Dirjen menegaskan hal tersebut tidak lantas menggugurkan status Palestina sebagai sebuah negara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Hasil voting (DK PBB) tidak berpengaruh terhadap status pengakuan PBB pada Palestina, karena PBB tetap mengakui Palestina sebagai observer state (negara pemerhati) yang status negaranya tetap diakui,” tutur Amrih.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi