Sabtu, 27/07/2024 - 11:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Netanyahu Jadi Buronan ICC, Genosida di Gaza Bakal Berhenti?

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pada Senin (20/5/2024), Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

YERUSALEM — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant kini telah menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Senin (20/5/2024). Merespons statusnya itu, Netanyahu mengatakan bahwa perintah penangkapan dirinya tidak akan menghentikan Israel melanjutkan perang di Gaza.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Dalam pernyataan video, Netanyahu mengatakan perintah penangkapan ICC itu berarti melawan seluruh Israel. Dia menegaskan kembali bahwa langkah ICC itu anti-semit.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dengan nada keras, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan. Dia mengeklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas adalah “sebuah distorsi nyata dari kenyataan.”

Berita Lainnya:
Joe Biden Pamit Mundur dari Pilpres AS 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, dengan mereka semua menuduh ICC anti-semit. Sementara itu, Hamas sebelumnya meminta Khan untuk membatalkan perintah penangkapan atas tiga pemimpin mereka.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Hamas menyatakan bahwa perintah penangkapan oleh ICC terlambat karena sudah tujuh bulan. Sementara itu, pendudukan Israel melakukan ribuan kejahatan terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dokter dan jurnalis.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bukan saja untuk Netanyahu dan Gallant. Di kubu Palestina, para pemimpin Hamas, termasuk ketua politik Ismail Haniyeh, pemimpin Gaza Yahya Sinwar, dan pemimpin militer Mohammed Deif, juga jadi buronan.

Berita Lainnya:
Legalisasi Permukiman Ilegal di Tepi Barat: Penolakan Inggris, Sikap Hamas, dan Posisi RI
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Khan mengatakan dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun lalu.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Di lain sisi, Khan menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas adalah atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Israel dan Jalur Gaza “setidaknya sejak 7 Oktober 2023”.

sumber : Antara, Anadolu

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا الكهف [66] Listen
Moses said to him, "May I follow you on [the condition] that you teach me from what you have been taught of sound judgement?" Al-Kahf ( The Cave ) [66] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi