Sabtu, 27/07/2024 - 09:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka TPPU dalam Pengusutan Korupsi TImah Jadi Enam Orang

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Jumlah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk bertambah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini tersangka TPPU dalam kasus yang merugikan negara Rp 271 triliun itu sudah berjumlah enam orang.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“TPPU (kasus korupsi) timah itu, sudah enam orang,” kata Febrie saat ditemui Republika.co.id di Gedung Kartika, di Kejagung, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Itu ada RI, HLN, HM, SG, TN, dan si SP,” kata Febrie melanjutkan. Tersangka RI mengacu pada nama Robert Indarto tersangka selaku Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS). Tersangka HLN adalah Helena Lim yang merupakan Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Tersangka HM adalah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi yang merupakan perwakilan kepemilikan dari PT Rafined Bangka Tin (RBT). 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kak Seto Ungkap Cara Cegah Terjadinya Perundungan di Sekolah

Adapun tersangka SG, adalah Suwito Gunawan yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP). Tersangka TN adalah Tamron alias Aon yang dijebloskan ke tahanan terkait perannya selaku benefit official dari CV Venus Inti Perkasa (VIP). Terakhir tersangka SP adalah Suparta, yang ditetapkan tersangka atas perannya selaku Dirut PT RBT.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Kata Febrie, enam tersangka korupsi dan juga TPPU dalam perkara timah tersebut diyakini bertambah sepanjang penyidikan berjalan. “Ini kita usahakan cari terus untuk TPPU-nya. Karena kerugian negaranya ini besar sekali,” kata Febrie.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Kerugian negara dalam pengusutan korupsi timah ini mencapai Rp 271 triliun. Nilai tersebut merupakan kerugian akibat kerusukan lingkungan dan ekologis dampak dari penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Penyidik Jampidsus menggunakan hasil penghitungan tim ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) itu untuk menguatkan angka kerugian perekonomian negara. Sedangkan kerugian keuangan negara, penyidik masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berita Lainnya:
Pj Heru Hari Ini Kumpulkan Kepsek, Ungkap 'Permainan' Mereka dalam Rekrutmen Guru Honorer
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Adapun dalam penyidikan sementara ini, Jampidsus-Kejagung sudah menjerat 21 orang sebagai tersangka. Dari enam tersangka, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dari lingkungan pejabat Kedinasan ESDM Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan tiga tersangka lainnya adalah pejabat tinggi di PT Timah Tbk.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Adapun tersangka lainnya dari kalangan swasta. Pada Selasa (21/5/2024) proses penyidikan berjalan Jampidsus-Kejakgung melanjutkan pengusutan dengan memeriksa empat orang sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, empat yang diperiksa tersebut adalah YF, RD, AB, dan HN. “Keempatnya diperiksa sebagai saksi,” ujar Ketut, Selasa (21/5/2024).

YF diperiksa selaku administrator PT Mutiara Alam Lestari (MAL). RD diperiksa selaku karyawan di PT VIP. AB diperiksa selaku pekerja di CV VIP. Dan HN diperiksa selaku Direktur CV Mega Belitung.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَّوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِم بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا الكهف [15] Listen
These, our people, have taken besides Him deities. Why do they not bring for [worship of] them a clear authority? And who is more unjust than one who invents about Allah a lie?" Al-Kahf ( The Cave ) [15] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi