Minggu, 16/06/2024 - 03:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Komisi IV DPRK Banda Aceh Usulkan Raqan Pendidikan Tahfiz Qur’an

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV, Dr Musriadi, dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang utama lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Secara umum Musriadi menjelaskan, inisiatif pembentukan Rancangan Qanun tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an berawal dari keprihatinan pemerintah kota, khususnya legislastif karena keresahan melihat fenomena mulai hilangnya minat generasi muda dalam menghafal (tahfiz) Qur’an. Jika kondisi ini terus dibiarkan dikhawatirkan berakibat pada akan hilang sumber daya manusia masa depan yang beriman dan bertakwa kepada Allah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Pada dasarnya, pembentukan Rancangan Qanun tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an dimaksudkan sebagai upaya strategis pemerintah kota dalam rangka mendorong terwujudnya generasi islami yang beriman, cerdas, dan berakhlak mulia,” kata Musriadi.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
FJL Datangkan Dandhy Dwi Laksono Bahas Balik Layar Film Dokumenter Investigasi

Selanjutnya Musriadi menyampaikan tujuan utama dibentuknya raqan agar terbentuknya sekolah tahfiz Qur’an mulai jenjang TK, SD, dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Dengan demikian, diperlukan payung hukum terkait pengelolaan sekolah tahfiz Qur’an ini, agar pengelolaan sekolah tahfiz Qur’an ini berjalan sesuai yang diharapkan dan melahirkan generasi emas yang cinta terhadap Al-Quran,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Ahmad Haeqal Asri Masuk Dalam Radar Calon "Walikota" PKS Kota Banda Aceh

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap dalam penyusunan rancangan qanun ini nantinya melibatkan semua stakeholder dan aspirasi masyarakat, sehingga menjadi qanun yang aspiratif dan sesuai kebutuhan di Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Melalui qanun-qanun ini kita harapkan tata kelola pemerintahan kota menjadi lebih baik, semua aspek kehidupan masyarakat kota diatur dengan baik, semua ini pada gilirannya menuju good and clean government,” kata Farid Nyak Umar.[]

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الكهف [103] Listen
Say, [O Muhammad], "Shall we [believers] inform you of the greatest losers as to [their] deeds? Al-Kahf ( The Cave ) [103] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi