Minggu, 16/06/2024 - 03:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Agar tak Langgar Hukum

Korban kenakalan remaja (ilustrasi). Polisi ingatkan orang tua awasi anak agar tak terlibat pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

MAKASSAR — Aparat kepolisian mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anaknya khususnya yang berusia remaja agar tidak terlibat pergaulan bebas dan melakukan pelanggaran hukum. Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arifuddin mengatakan, banyaknya kasus begal dan tawuran yang terjadi selama ini didominasi anak remaja dan bahkan masih tergolong di bawah umur.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Kami meminta kepada para orang tua agar memberikan pengawasan ketat kepada anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Ini Hal yang tak Boleh Dilakukan Orang Tua Saat Beri Makan Anak

Kompol Arifuddin mengatakan, personel Opsnal Satuan Intelkam bersama personel tim UPRC Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga Jalan Barukang IV RT 002 RW 004 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekolompok anak muda yang mengakibatkan salah satu keluarga pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Adapun pelaku diamankan MI (21) alias Iccala warga Jalan Tinumbu Kelurahan Penampu Makassar, FL (18) alias Isal Warga Kelurahan Bunga Eja Beru Makassar, RI (20) alias ris warga Sibula Dalam Kelurahan Layang Makassar. Para pelaku diamankan bersama barang bukti yang ditemukan yakni 1 bilah sarung samurai, 4 anak panah, dan 1 pucuk ketapel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Film Saat Menghadap Tuhan Terinspirasi dari Sisi Gelap Remaja

“Nantinya pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam,” kata Kompol Arifuddin

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَىٰ ۖ وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا الكهف [88] Listen
But as for one who believes and does righteousness, he will have a reward of Paradise, and we will speak to him from our command with ease." Al-Kahf ( The Cave ) [88] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi