Sabtu, 27/07/2024 - 12:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Penguntitan Oknum Densus 88 Jadi Ancaman Serius Penegakan Hukum

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH -Isu dugaan penguntitan yang dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 terhadap Jampidsus, Febri Adriansyah, memunculkan kekhawatiran sekaligus tanda tanya besar di masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Bahkan penguntitan ini dinilai jadi ancaman serius penegakan hukum di tanah air.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Dugaan penguntitan oleh oknum Densus 88/AT Polri berimbas pada pelanggaran dan ancaman terhadap penegakan hukum di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, melalui keterangannya, Sabtu (25/5).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Bila ini benar-benar terjadi, kasus ini tidak hanya mengejutkan publik. Tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan independensi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Berita Lainnya:
IKN Susah Air Bersih, Warga Sepaku Tegas Bilang Begini
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Jika benar faktanya, berarti terjadi pelanggaran serius dengan pengenaan Pasal 167 KUHP, tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang sah. Penguntitan yang melibatkan pemasangan alat pemantau di properti pribadi tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap pasal ini,” jelas Rasminto.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Apalagi hal ini diatur dalam Pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan yang mengganggu ketenangan seseorang. Perbuatan penguntitan juga bertentangan dengan UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Penguntitan yang menyebabkan ketidaknyamanan dan ketakutan dapat dikategorikan dalam perbuatan tidak menyenangkan. Sebab, penggunaan alat pemantau canggih untuk mengawasi tanpa izin dapat melanggar pasal-pasal yang melindungi privasi dan data pribadi,” papar Rasminto.

Berita Lainnya:
Gampang Matikan Kartu Anies di Jakarta
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Selain itu, meski baru dugaan, penguntitan dapat merusak citra Polri karena dianggap tidak profesional.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Sebab apa yang dilakukan oleh terduga oknum Densus 88 Polri merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, secara aspek hukum perbuatan ini tidak dapat dibenarkan,” pungkas Rasminto. 

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ كَانَتْ أَعْيُنُهُمْ فِي غِطَاءٍ عَن ذِكْرِي وَكَانُوا لَا يَسْتَطِيعُونَ سَمْعًا الكهف [101] Listen
Those whose eyes had been within a cover [removed] from My remembrance, and they were not able to hear. Al-Kahf ( The Cave ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi