Sabtu, 27/07/2024 - 12:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jual Beli Kancil di Medsos, 2 Tersangka Perdagangan Satwa Langka Ditangkap

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Hewan kancil. Kepolisian Resor Tasikmalaya menciduk dua penjual satwa dilindungi undang-undang jenis kancil di wilayah Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

TASIKMALAYA — Kepolisian Resor Tasikmalaya menciduk dua penjual satwa dilindungi undang-undang jenis kancil di wilayah Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Keduanya akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kegiatannya jual beli kancil melalui media sosial.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Kami amankan dua tersangka kasus perdagangan satwa langka,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat disimpannya kancil di Jatiwaras, Tasikmalaya, Ahad (26/5/2024). Polisi menetapkan penjual sebagai tersangka penjualan satwa dilindungi yakni inisial MI dan Y yang saat ini sudah ditahan, berikut menyita barang bukti sebanyak 22 kancil.

Berita Lainnya:
Kisruh Penunjukkan Ridwan Dhani di Pilkada Kota Bandung, 20 PAC Gerindra Mengaku Kecewa
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Dalam pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 22 ekor kancil yang hendak diperjualbelikan, kancil ini disimpan dalam boks plastik,” kata Ridwan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Dia mengatakan satwa kancil itu sudah siap dijual yang lengkap dengan kandang plastik berikut terdapat pakannya. Kedua tersangka itu, kata dia, sudah memperdagangkan kancil selama sembilan bulan yang didapat dari hasil berburu, maupun membeli dari pemburu, bahkan ada juga dari hasil ternak.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Dia beli kancil dari pemburu liar, terus juga kadang berburu, dan dia juga ternak kancil sampai ada anaknya,” katanya.

Berita Lainnya:
Nasib Hasyim Asy'ari usai Dipecat: Ada Desakan Diberhentikan Jadi Dosen Undip dan Dipidanakan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Ia menyampaikan seluruh barang bukti satwa itu selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan perawatan agar tetap hidup. “BKSDA ini mengetahui lokasi dan cara untuk merawat kancil tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Tersangka saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 40 Ayat 2 Jo Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [89] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi