NASIONAL
NASIONAL

Setelah Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Aset Rampasan Negara

BANDA ACEH –  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KSST juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.

“Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Terlapornya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Penilai Aset (PPA) Kejagung, DJKN dan lainnya. Ada kerugian negara dalam aset saham tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pendamping dari pihak KSST, Deolipa Yumara menegaskan bahwa pihaknya melaporkan dugaan korupsi dalam proses lelang perusahaan tambang PT GBU.

Berita Lainnya:
Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi

“Hari ini kami akan mendampingi KSST namanya koalisi sipil selamatkan tambang. Mereka akan membuat laporan mengenai adanya dugaan tindak pidana entah ini korupsi? Tapi ini korupsi ya kalau sudah kemari, dugaan korupsi atas adanya lelang tambang dari PT Gunung Bara Utama, GBU ya,” ujar Deolipa.

“Yang kemudian kalau untuk mereka nih teman teman, terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang, kaitannya dengan keuangan negaralah ya. Jadi ada kerugian negara disini sehingga kita datang ke KPK,” sambungnya.

Deolipa mengatakan ada dugaan proses lelang yang tidak benar dimenangkan perusahaan yang baru berdiri kurang dari satu tahun tidak ada laporan keuangan yakni PT Indo Bara Utama Mandiri (IBUM).

“Tapi intinya mengenai lelang yang menurut kami juga dugaan lelang ini tidak benar lah ya, artinya ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan ini baru berdiri, baru 6 bulanlah, laporan keuangannya juga belum ada, perusahaan baru berdiri, tapi dia menang lelang Nama PT yang dimenangkan adalah PT Indo Bara Utama Mandiri, itukan perusahaan baru ini, itu dulu,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Viral! Kucing Ikut Jogging Malah Ditendang hingga Mati, Polda Jateng Kantongi Identitas Pelaku

Deolipa mengatakan bahwa dugaan penyelewengan proses lelang berada di kewenangan Kejagung. “Ya tentunya ada di wilayah sana, ini kan wilayah kewenangan Kejagung,” ujar Deolipa.

Kemudian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa saat PT GBU disita Kejagung memiliki nilai aset Rp10 triliun yang disita pada 2023. Ia menyebut aset PT GBU dilelang pada Juli 2023 hanya senilai Rp1,9 Triliun, sehingga diduga ada persekongkolan yang menyebabkan kerugian negara dari selisih nilai lelang tersebut.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan

Reaksi

Berita Lainnya