Sabtu, 27/07/2024 - 12:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Musik Haram? Ini Sahabat Nabi SAW dan Ulama Klasik yang Bolehkan Musik Berikut Alasannya

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA – Nyanyian dan musik sepanjang zaman selalu menjadi wilayah perbedaan pendapat di antara para ulama.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Lebih detailnya, ada bagian nyanyian dan musik yang disepakati keharamannya, namun ada juga yang diperselisihkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Bagian yang disepakati keharamannya adalah nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Terutama ketika musik itu diiringi dengan kemungkaran, seperti sambil minum khamar dan judi juga diharamkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Nyanyian dan musik diharamkan juga jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita, jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan sholat atau menunda-nundanya dan lain-lain. Namun, jika sebuah nyanyian dan musik tidak seperti itu, barulah kemudian para ulama berbeda pendapat. 

Berita Lainnya:
Keajaiban 10 Muharram, Khalifah Heran Semut Pun Berpuasa
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Ada ulama yang masih tetap mengharamkan nyanyian dan musik, ada juga ulama yang menghalalkan nyanyian dan musik, demikian dijelaskan KH Ahmad Sarwat Lc pada laman Rumah Fiqih.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

KH Ahmad Sarwat juga menjelaskan sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW yang menghalalkan musik.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Berdasarkan banyak riwayat kita mendapatkan keterangan bahwa di antara para sahabat Nabi Muhammad SAW, tidak sedikit yang menghalakan lagu dan nyanyian.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
Berita Lainnya:
Siapakah Orang Ultra-Ortodoks Yahudi yang Menolak Wajib Militer Israel?

Misalnya Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sumber lain yang dihimpun Republika.co.id dari kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al Ghazali, juga dijelaskan beberapa sahabat Rasulullah SAW yang menghalalkan musik. 

Di antaranya Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Mughirah bin Syu’bah, Muawiyah dan beberapa sahabat lainnya biasa mendengar nyanyian. 

Ulama klasik halalkan musik 

Dalam laman Rumah Fiqih, KH Ahmad Sarwat menjelaskan beberapa ulama klasik yang menghalalkan nyanyian dan musik.

Imam asy-Syaukani…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا الكهف [31] Listen
Those will have gardens of perpetual residence; beneath them rivers will flow. They will be adorned therein with bracelets of gold and will wear green garments of fine silk and brocade, reclining therein on adorned couches. Excellent is the reward, and good is the resting place. Al-Kahf ( The Cave ) [31] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi