Sabtu, 27/07/2024 - 08:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tolak Pungutan Tapera, Jutaan Buruh Ancam Turun ke Jalan!

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Buruh atau pekerja swasta serentak menolak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Apalagi PP itu mewajibkan pekerja untuk membayarkan iuran perumahan rakyat sebesar 2,5% dari upah dan 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja.Iuran Tapera efektif berlaku paling lambat tujuh tahun setelah penetapannya atau pada tahun 2027.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Buruh tidak akan diam atas terbitnya Tapera. Buruh akan lakukan perlawanan,” ujar Alson Naibaho, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DPC DKI Jakarta kepada Harian Terbit, Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Alson menegaskan, buruh menolak keras kebijakan Tapera. Apalagi selama ini tidak ada sosialisasi bakal terbitnya PP No. 21 tahun 2024 tersebut. Namun tiba-tiba uang buruh hendak dipotong hanya demi ambisi mengumpulkan uang dari buruh. Padahal gaji yang didapat buruh selama ini adalah hak mutlak buruh.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Jadi kalau mau potong gaji buruh harus melalui persetujuan dari buruh itu sendiri,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Alson menegaskan, diterbitkan PP Nomor 21 tahun 2024 menunjukkan jelas-jelas pemerintah tidak memikirkan nasib buruh. Karena selama ini gaji buruh telah dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan PPh 21. Sehingga saat ironis gaji buruh dipotong lagi untuk Tapera dengan iuran 2,5 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Kalau banyak potongan maka bisa habis gaji buruh. Jadi percuma UMP 3,6 persen gak ada artinya ketika dipotong 2,5 persen. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sewenang-wenang,” paparnya.

Berita Lainnya:
Anak-Anak Pun Terjerat Judi Online, Ini Data Angka Fantastis Transaksi yang Diungkap PPATK
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Buruh Terpuruk

Penolakan adanya iuran Tapera juga disampaikan oleh Presiden Asosiasi Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat. Menurutnya, saat ini buruh sedang terpuruk dan sengsara atas ekonominya. Tapi pemerintah justru membuat regulasi yang tidak populis dan memperburuk kondisi buruh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Karena saat ini dampak UU Omnibus Law membuat upah buruh sangat murah. Belum lagi ada Covid -19, PHK massal, lapangan pekerjaan minim. Kemudian buruh bisa menghadapi harga pangan yang sangat tinggi. Ini kan sangat luar biasa yang dihadapi buruh,” ujar Mirah kepada Harian Terbit, Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Menurutnya, adanya PP Tapera tidak melibatkan pekerja buruh sehingga adanya PP itu diduga hanya untuk kepentingan kekuasaan. Apalagi adanya PP Tapera bakal ada struktur kepegawaian untuk mengelolanya.

Mirah menilai saat ini pemerintah tidak pernah berkaca atau intropeksi bahwa ada banyak jumlah uang BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bertuan yang tidak diklaim oleh buruh yang meninggal atau di PHK.

Mirah pun meminta, dari pada pemerintah sibuk mengeluarkan PP Nomor 21 tahun 2024, yang justru membuat nasib buruh semakin terpuruk, maka harusnya pemerintah memberikan subsidi yang lebih besar lagi kepada buruh agar bisa memiliki rumah, bukan malah memotong gaji buruh untuk program Tapera.

“Jadi saya minta PP itu dibatalkan karena akan membuat buruh kecewa dan marah. Karena yang ditanggung buruh itu banyak, seperti pajak, ditembak lagi dengan adanya Tapera. Jadi saat ini buruh tidak mempunyai tabungan lagi,” tegasnya.]

Berita Lainnya:
Hasil PSU DPD RI Dapil Sumbar, Irman Gusman Kembali Terpilih Jadi Senator Gantikan Emma Yohanna

Memaksa

Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan, PP No. 21 tahun 2024 tentang Tapera merupakan peraturan yang memaksa buruh dan pengusaha. Apalagi uang buruh dan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun. Ia pun menilai saat ini pemerintah senangnya hanya mengumpulkan uang rakyat, dan digoreng dalam berbagai instrumen investasi.

“Kita masih ingat kan kasus Asabri dan Jiwasraya yang dikorupsi belasan bahkan puluhan trilyun itu? Belum lagi dana BPJS Ketenagakerjaan yang sempat rugi walau disebut Unrealized Loss”, ujar Jumhur kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Jumhur memaparkan, buruh itu sudah banyak sekali dapat potongan dalam gajinya, masa mau dipotong lagi. Kejam amat sih Pemerintah ini”, tegasnya.

Menurutnya kalau memang Pemerintah punya niat baik agar rakyat memiliki rumah maka banyak cara bisa dilakukan. Misalnya pengadaan tanah yang murah, subsidi bunga dan skema tanpa uang muka. Bisa juga mencarikan teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.

Tak Ada Urgensinya

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan Tapera sangat membebani buruh, hingga pemberi kerja karena harus menanggung 3% dari dananya untuk program tersebut. Dia mencontohkan, bila Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta sebesar Rp 5 juta artinya karyawan dan pemberi kerja harus membayar Rp 150 per bulan. Perinciannya, Rp 25 ribu oleh perusahaan dan Rp125 ribu ditanggung karyawan.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

1 2

Reaksi & Komentar

قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا الكهف [66] Listen
Moses said to him, "May I follow you on [the condition] that you teach me from what you have been taught of sound judgement?" Al-Kahf ( The Cave ) [66] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi