Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Gratifikasi Kaesang dan Mario Dandy, Ini Persamaan dan Perbedaanya

3. Alasan KPK Tidak Melaporkan Kaesang

Kaesang Pangarep menurut KPK  tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

KPK melalui wakil ketuanya, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan gratifikasi berlaku hanya bagi penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur. Yang berarti jika seorang penyelenggara negara menerima gratifikasi, mereka wajib melaporkannya ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan guna menentukan apakah gratifikasi tersebut harus disita atau dikembalikan kepada pengirimnya.

Sementara itu, Kaesang bukan penyelenggara negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum baginya untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

KPK juga menegaskan bahwa KPK tidak membatalkan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan fasilitas jet pribadi dan Kaesang. Dengan demikian, KPK bertindak secara pasif sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang KPK.

Berita Lainnya:
Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

Jika di masa depan gratifikasi tersebut terbukti, pihak terkait akan bebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

4. Rafael Ditahan KPK

Sementara itu, KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) atas dugaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pemeriksaan pajak.

RAT diduga menerima 90.000 dolar AS melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak di bidang jasa konsultasi pajak.

Berita Lainnya:
Bendera Asing Berkibar di Pantai Legian Bali Menjadi Viral Hingga Akhirnya Ditertibkan

Selain itu, penyidik juga menyita uang sekitar Rp32,2 miliar dari safety deposit box yang disimpan dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan euro. Rafael dijerat dengan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain Gratifikasi Kaesang dan Mario Dandy, Ini Persamaan dan Perbedaanya, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya