NASIONAL
NASIONAL

Heran Pemilik Akun Fufufafa Tak Kunjung Ditangkap, Pengamat: Biasanya Tak Sampai 1×24 Jam

BANDA ACEH – Publik merasa heran karena pemilik akun Kaskus fufufafa tak kunjung ditangkap setelah berbagai postingannya memicu kegaduhan. Padahal biasanya, Polisi mampu menangkap akun pembuat gaduh kurang dari 1 hari.Keheranan itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.

“Heran! Akun Fufufafa kok nggak ditangkap-tangkap ya?” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9).

Berita Lainnya:
Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

Hari pun menyoroti soal disebutnya nama Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka oleh netizen sebagai sosok pemilik akun fufufafa yang menghina Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Apa benar milik Gibran? Skenario pengamanan belum siapkah?” tanya Hari.

Karena menurut Hari, aparat penegak hukum biasanya bergerak cepat menangkap pemilik akun media sosial yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Berita Lainnya:
Usai Ditegur Hakim MK Saldi Isra karena Permohonan Roy Suryo Cs Tidak Jelas, Refly Harun Berdalih

“Biasanya akun-akun beginian tak sampai 1×24 jam sudah ditangkap, padahal sudah bikin gaduh sejagat,” pungkas Hari.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer

Reaksi

Berita Lainnya