BANDA ACEH – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menilai pelaksanaan haji 2024 menjadi rapor merah Menteri Agama (Menag).“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, dikutip ERA pada Sabtu (28/9/2024).
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan, berbagai temuan dalam sidang-sidang yang sudah dijalankan ini memang memiliki kemungkinan adanya peran dari Kemenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Bahkan, Pansus Haji juga sudah beberapa kali memanggil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa disapa Gusmen atau Gus Menteri, untuk dimintai keterangan dan juga laporan pertanggungjawaban selama kegiatan haji 2024.
“Berkali-kali surat pemanggilan dari Pansus Haji pun tidak diindahkan oleh Menag. Dengan berbagai kesibukannya. Menag tercatat sudah sebanyak tiga kali mangkir dalam agenda pertemuan yang diadakan oleh pansus haji,” ujarnya.
“Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin (23/9) mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga,” tegas dia.
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal dan juga tidak melupakan hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
“Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi, itu isinya bisa masuk angin itu. Dan oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri,” ucap dia.
Sebelumnya pada Senin (23/9) pansus haji telah memanggil Menag untuk dimintai keterangan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji 2024.
Namun, pada kesempatan yang berbarengan tersebut, Menag masih harus menghadiri kegiatan International Meeting for Peace (IMP) di Prancis, untuk mewakili Presiden Jokowi.
Sehingga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu harus diundur karena beberapa pihak terkait yang diundang, seperti Menteri Perhubungan (Kemenhub), Menteri Kesehatan (Kemenkes), dan juga pihak maskapai Garuda Indonesia berhalangan untuk hadir dan hanya diwakili.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler