BANDA ACEH -Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membebani pemerintahan Prabowo Subianto karena tidak segera mencabut aturan ekspor pasir laut.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, apabila kebijakan ekspor pasir laut dibiarkan begitu saja, maka akan berpengaruh negatif terhadap pemerintahan Prabowo.
“Yang pasti kebijakan (ekspor pasir laut) tersebut akan membuat beban Prabowo,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 13 Oktober 2024.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, apabila tidak terkelola dengan baik, maka kebijakan ekspor pasir laut akan membuat Prabowo blunder nantinya.
“Jika diteruskan (ekspor pasir laut) akan merusak citra baik awal pemerintahan Prabowo,” pungkas Saiful.
Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal.
Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.































































































PALING DIKOMENTARI
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Buni Yani: Gugatan Ijazah SMA…
Viral 3I/ATLAS Benda Asing Luar…
KOMENTAR
Semoga tidak ada kaitannya dengan Bobby Nasution
Innalillahi wainna ilaihi raji'un.. semoga kehadiran negara dalam bencana bisa…
In sya Allah, tetap rakyat yang akan menanggung nya. Hahahaha...
Kita do'akan semoga kejaksaan bisa menangkap Buronan satu ini.
Hahaha. tingkat khayalan NASA merusak akal sehat umat manusia. NASA…