BANDA ACEH – Tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS 2024 secara resmi akan digelar secara serentak mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Mengutip Pengumuman Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tata tertib hingga daftar dokumen apa saja yang wajib dibawa pelamar saat tes SKD CPNS 2024.
Untuk diketahui, saat tes pelamar yang lulus seleksi administrasi dan memilih untuk mengikuti SKD CPNS 2024 akan melalui ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan durasi 100 menit.
Lebih rinci, berikut ini tata tertib hingga daftar dokumen yang wajib dibawa pelamar CPNS saat tes SKD:
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024
– Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
– Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
– Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
– Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
– Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
– Peserta dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang,
- bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi
- lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizinPanitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
- Merokok dalam ruangan seleksi;
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
- dan Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.






















































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler