Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
HIBURAN
HIBURAN

Mengejutkan, Pengakuan Sandra Dewi di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Tahu Suami Beli Mobil Mewah

Ini bagian dari pembuktian terbalik, dan kita ingin sidang ini berjalan adil,” kata Eko pada Kamis (17/10/2024). Sandra Dewi dijadwalkan hadir kembali pada sidang Senin (21/10) mendatang.  

Selain itu, hakim juga meminta kehadiran Anggraeni, istri terdakwa Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin. “Kemarin saksinya banyak, jadi fokus kita kurang. Ini penting karena JPU berhak menyita, dan terdakwa harus membuktikan sebaliknya terkait TPPU. 

Maka, kita akan periksa satu per satu,” tambah hakim Eko. Pada sidang sebelumnya, Sandra Dewi sudah memberikan kesaksian dan menyatakan bahwa 88 tas mewah serta 141 perhiasan yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement, bukan bagian dari kasus korupsi yang menyeret suaminya. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyerahkan penilaian terkait status tas mewah milik Sandra Dewi kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.  

Berita Lainnya:
Kalau Jokowi Negarawan, Ijazah Asli Ditunjukkan Bukan Disembunyikan

Hal ini merupakan tanggapan atas pernyataan Sandra dalam sidang Kamis (10/10), di mana ia menegaskan bahwa 88 tas mewah yang disita terkait kasus suaminya, Harvey Moeis, adalah hasil endorsement atau iklan, bukan pembelian pribadi. “Ini sedang dalam persidangan.

 Setiap saksi berhak menyampaikan keterangannya, dan penilaian final ada di tangan majelis hakim,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/10/2024) di Jakarta. 

Terkait status barang sitaan, Harli menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di pihak jaksa penuntut umum, tetapi pengadilan yang akan menentukan kelanjutannya.  “Jika barang disita, arahnya adalah untuk dirampas oleh negara,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa keputusan final akan terlihat dari putusan pengadilan.  Jika barang-barang tersebut sudah dinyatakan rampasan, statusnya akan menjadi jelas dengan kekuatan hukum tetap. 

Berita Lainnya:
Menag Nasaruddin Minta Maaf, Tegaskan Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Sandra Dewi sendiri menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah di PT Timah periode 2015—2022.  

Dalam dakwaan, suaminya, Harvey Moeis, diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer dana hasil korupsi ke rekening Sandra untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian tas-tas mewah. 

Namun, Sandra dengan tegas mengatakan, “Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena saya sudah mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement.” Sandra mengaku telah menjalankan bisnis endorsement sejak 2012, menggunakan namanya sebagai artis terkenal untuk mempromosikan berbagai merek tas mewah.  

Selama lebih dari 10 tahun, ia berhasil mengumpulkan lebih dari 88 tas hasil kerjasama promosi, meskipun beberapa di antaranya telah dijual karena tidak terpakai

image_print
1 2 3 4
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya