NASIONAL
NASIONAL

Akdemisi dan Guru Besar Singkap Tabir Gelap Sesat Hukum Kasus Mardani H Maming

“Harusnya perkara ini ditelusuri, kejaksaan harus buka lagi perkaranya. Kalau bisa disidang kembali. Biar tidak ada korban yang dihukum karena hanya menjadi kambing hitam,” ujarnya. 

Ia menilai jika ada korban kambing hitam dalam sejumlah perkara yang terindikasi dalam kasus ini, bisa dilakukan Peninjauan Kembali. []

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya