Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

11 Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Ditangkap karena Salahgunakan Wewenang: Tidak Blokir Situs Judol yang Dia Kenal

BANDA ACEH – Sebanyak 11 orang yang terdiri dari pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta warga sipil, ditangkap oleh polisi terkait dengan kasus judi online. Para pegawai dan staf ahli ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan pada Jumat (1/11).

Berita Lainnya:
Ada Apa Bos Tambang Rogoh Kocek Rp6,5 Miliar untuk Lukisan SBY? Ini Kata Demokrat

Ade bahkan menyebut para pelaku menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit. Dari informasi yang dihimpun, kantor satelit itu berada di Kabupaten Bekasi.

“Mereka, menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” ucap dia.

Belum dijelaskan secara rinci mengenai kasus itu termasuk identitas para pelaku yang ditangkap oleh polisi. Belum diketahui pula nominal kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan para pelaku.

Berita Lainnya:
Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

“Masih ada yang DPO segala macam,” ujar dia.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya