BANDA ACEH – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Pol. Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya menggunakan teknologi informasi (IT) dalam melacak pelaku penyeludupan benih bening lobster (BBL) guna mencegah dan melakukan penegakan hukum.“Pengungkapan kali ini kami ketahui akan dijual ke Malaysia karena bantuan IT, kami mengetahui berdasarkan hasil penyadapan yang kami lakukan. Tapi saya tidak bisa secara teknis menjelaskan,” kata Nunung mengutip Antara pada (1/11/2024).
Tim gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai, Bakamla RI dan Lantamal IV yang tergabung dalam Satgas BBL kembali menggagalkan penyeludupan BBL dengan jumlah 189 ribu ekor dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp20 miliar.
Meski pelaku melarikan diri, kata Nunung, tapi pihaknya sudah mengantongi identitas pengemudi “kapal hantu” atau kapal high speed craft (HSC) yang dikemudikan pelaku penyeludupan hingga digagalkan di Pulau Tandur, Perairan Kota Batam, Jumat (25/10).
“Tersangka pengemudi identitas sudah dapat, dan masih dalam pengejaran. Kami tidak bisa sampaikan inisial pelakunya, nanti jika sudah ketangkap,” lanjutnya.
Jenderal polisi bintang satu itu juga mengatakan pembeli BBL ini juga masih didalami, tapi diduga kuat pembeli atau pemodal berada di luar negeri.
Pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan interpol dalam melacak pelaku pembeli BBL ilegal tersebut.
Dia menyebut, penyeludupan BBL ini menggunakan sistem transaksi terputus seperti yang digunakan oleh jaringan narkoba.
Namun, pihaknya bersama petugas maritim lainnya (Bea Cukai, Lantamal, dan Bakamla) terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam memerangi penyeludupan BBL yang merugikan masyarakat dan negara.
Menurut dia, dua kali pengungkapan penyeludupan BBL di Kepri ini merupakan satu jaringan. Sedangkan pengungkapan penggagalan penyeludupan yang dilakukan oleh Bea Cukai, PSDP KKP dari bulan-bulan sebelum masih didalami oleh Bareskrim Polri apakah masih dalam satu jaringan.
“Jaringan baby lobster hampir sama dengan jaringan narkoba selain menegakkan hukum secara pengejaran juga menggunakan IT untuk mengetahui percakapan. Apakah pelaku sebelumnya satu jaringan, masih kami dalami menggunakan IT,” beber Nunung.
Maraknya penyeludupan BBL ini, kata dia, karena sedang musim bertelur lobster, utamanya dari pesisir selatan Pulau Jawa dan Sumatera.
Sehingga kelebihan benih ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari keuntungan, karena terdapat disparitas harga jual BBL di dalam negeri dengan luar negeri, Rp10 ribu per ekor, sedangkan di Malaysia dijual Rp150 ribu per ekor.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler