NASIONAL
NASIONAL

Kasus Penggerebekan Habib Nizar di Magelang Ditutup Damai, Berikut 5 Kesepakatannya

3. Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.

4. Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.

5. Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III,” isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut.

Berita Lainnya:
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari Tbk!

Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp 10.000.

“Demikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.” tutup surat pernyataan itu.

Berita Lainnya:
Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Diketahui jika kejadian ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait dimana tidak ada pihak yang menuntut dan telah berakhir damai.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya