BANDA ACEH – Ketua Majelis Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Yahya Cholil Staquf mengumumkan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia pada Rabu (13/11/2024) melalui siaran pers.
Bahkan, UI juga akan menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa doktor (S3) SKSG.
Padahal, sebelumnya, UI menegaskan bahwa Bahlil telah mengikuti program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dengan mematuhi semua prosedur yang berlaku.
Namun, kini, UI justru menangguhkan gelar doktor Bahlil itu, bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu.
Tak hanya itu saja, UI juga mengakui, permasalahan ini di antaranya bersumber dari kekurangan UI itu sendiri.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).”
“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis siaran pers dari UI.
Pernyataan UI Sebelumnya
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia menjelaskan, Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa program doktor di SKSG UI mulai tahun akademik 2022/2023 semester 2 hingga 2024/2025 semester 1 melalui jalur riset.
“Pak Bahlil tercatat sebagai mahasiswa program doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1, jalur riset,” ujar Amelita kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2024).
Dia juga menegaskan, masa studi Bahlil telah sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Dalam pasal 14 peraturan tersebut, disebutkan bahwa program doktor dirancang untuk enam semester, dengan waktu tempuh minimum empat semester dan maksimum sepuluh semester.
Bahkan, Ko-Promotor dalam sidang doktor Bahlil, Athor Subroto, juga memastikan proses pendidikan Bahlil sudah sesuai prosedur mengikuti program doktor di UI.
Menurut Athor, Bahlil merupakan mahasiswa yang sangat aktif dalam mengerjakan tugas, meskipun memiliki kesibukan sebagai Menteri ESDM.
Ketika ada revisi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar itu juga segera memperbaikinya.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler