EDUKASI
EDUKASI

Dulu UI Sebut Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Aturan, Kini Akui Keliru..

Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26

Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

image_print
Berita Lainnya:
Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Siswa Korban Bencana
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya