Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Prabowo telah Terima Salinan Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor dari Jabatan Gubernur Kalsel

BANDA ACEH  – Presiden Prabowo Subianto telah menerima salinan surat pengunduran diri Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. 

Hal itu disampikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Rabu, (13/11/2024). 

“Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima,” kata Hasan.

Hanya saja surat pengunduran diri dalam bentuk fisik atau hardcopy kata Hasan, belum diterima. 

“Surat fisiknya sedang dalam perjalanan,” pungkasnya.

Sebelumnya  Paman Birin menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalsel kepada pegawai Pemerintah Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Rabu (13/11/2024).

Berita Lainnya:
Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Ia mengundurkan diri satu hari setelah status tersangka dicabut.

“Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, meskipun masa jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi,” ujarnya.

Sahbirin Noor sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024.

Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.

Berita Lainnya:
Ternyata AKBP Didik Rutin Pakai Narkotika Sejak 2019

KPK menyita total Rp 13 miliar terkait kasus ini. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Sahbirin sempat dinyatakan menghilang oleh KPK. Namun, Sahbirin muncul pada Senin (11/11/2024).

Paman Birin lalu mengajukan praperadikan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Afrizal Hadi, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. 

Atas keputusan itu, penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
thumb
A

Redaksi

19/03/2026

Wada’an Ya Ramadhan..
thumb
A

Redaksi

19/03/2026

Wada’an Ya Ramadhan..
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya