BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, Hendry Lie yang juga merupakan pendiri maskapai Sriwijaya Air pada Senin (18/11) kemarin.Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan peran Hendry Lie dalam kasus timah ini sebagai beneficiary owner PT Tinindo Internusa (TIN). Hendry Lie secara sadar dan aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk.
“Yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dengan PT TIN, yang penerimaan biji timahnya bersumber dari CV BPR dan CV SFS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah yang bersumber dari kegiatan penambangan timah ilegal,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Akibat perbuatan korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp300 triliun. Abdul mengatakan Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2024 lalu. Dia mangkir dalam pemanggilan penyidik dengan alasan berobat ke Singapura.
Koruptor ini lalu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Singapura. Hendry langsung diperiksa sebagai tersangka usai tiba di kantor Kejagung.
“(Hendry Lie) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan,” ucap Abdul.
Diketahui, ada 23 pelaku dalam kasus korupsi timah ini. Beberapa di antaranya telah diseret ke meja hijau untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Berikut 23 pelaku kasus korupsi timah.
1. Toni Tamsil alias Akhi
2. Suwito Gunawan, Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan, Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon, beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung, mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani, Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina, General Manager PT TIN
10. Suparta, Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar, mantan Direktur Operasional dan eks Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim, Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis, perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie, beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler