NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Dinilai Lakukan Dosa Konstitusional dalam Kasus Tom Lembong

Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan ini juga disebut  tim penasehat hukum tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar.

Hal ini karena penahanan dilakukan tanpa menunjuk dua alat bukti dan pelanggaran hak Tom Lembong untuk memilih penasehat hukumnya sendiri. 

Praperadilan terhadap penahanan Tom Lembong telah memasuki hari keempat dengan mendengarkan kesaksian para ahli.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya