EKONOMIFINANSIAL

Kenaikan PPN 12 Persen Bertentangan dengan Asta Cita Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keteguhan tekadnya dengan dalih Undang-Undang untuk menaikkan PPN sebesar 12 persen yang berlaku efektif pada 1 Januari 2025 mendatang. Ekonom konstitusi, Defiyan Cori menentang keras wacana tersebut dan memprediksi kebijakan ini akan semakin memberatkan rakyat.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kenaikan PPN ini kontraproduktif dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan berbagai program sektoral krusial, khususnya pangan dan energi dalam mencapai sasaran atau target pertumbuhan 8-10 persen,” kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.

Berita Lainnya:
Begal Motor Beraksi di Jalan Parigi Sawangan Depok Jawa Barat, Pergelangan Tangan Korban Ditebas
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menurutnya, jika alasan untuk menggenjot penerimaan negara dari sumber pajak tidak ditemukan alasan logisnya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan di angka 4-5 persen dan deflasi selama 4 bulan lebih sebesar 0,03-0,08 persen justru “memaksakan” penerapan kenaikan PPN,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Bahlil Irit Bicara soal Isu Jokowi Masuk Golkar
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lantas ia mempertanyakan apakah hanya pungutan pajak yang masuk ke kas negara? Lalu, bagaimana halnya dengan pungutan bea cukai dan dana hasil sitaan korupsi? 

“Ini wujud dari ketidakpahaman dalam mengatasi permasalahan regional, sektoral dan kultural serta hanya menggunakan pendekatan neo klasik dalam teori ekonomi,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya