UPDATE

NASIONAL

Mahfud MD: Kualitas Hukum dan Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

BANDA ACEH  – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penurunan kualitas penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Ia menilai, sejumlah indikator menunjukkan kemunduran, meskipun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki sejumlah agenda besar, termasuk pemberantasan korupsi.

Mahfud mengakui, Prabowo telah mengambil sejumlah langkah yang tidak dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Namun, ia menilai masih terdapat persoalan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan.

“Begini, sekarang ini dari apa yang kita katakan tadi, bahwa visi besarnya Pak Prabowo, oke, yang dulu tidak berani presiden sebelumnya atau tidak dilakukan oleh presiden sebelumnya, sekarang dilakukan, termasuk penangkapan koruptor-koruptor besar, gitu,” kata Mahfud dalam tayangan Youtube pribadinya, Rabu (28/10).

Menurut Mahfud, persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan antara kepemimpinan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ia menilai, pengawasan secara terperinci terhadap jalannya pemerintahan masih perlu mendapat perhatian.

“Tetapi juga catatan tata kelolanya sebagai kepala negara dia oke, sebagai kepala pemerintahan dia tidak detail, tidak ngawasi,” ujarnya.

Mahfud kemudian menyoroti sejumlah indeks internasional yang mencatat penurunan posisi Indonesia. Ia menyebut, data tersebut menjadi indikator kuantitatif yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi perkembangan hukum dan tata kelola negara.

Salah satu indikator yang disorot Mahfud adalah indeks negara hukum yang diterbitkan World Justice Project (WJP). Ia menyebut, skor Indonesia pada 2026 turun dari 0,52 menjadi 0,51. Posisi Indonesia juga merosot dari peringkat ke-69 menjadi ke-75 dari total 140 negara.

Ia menambahkan, penurunan tersebut tidak hanya terlihat pada skor keseluruhan. Dari delapan indikator yang digunakan dalam penilaian indeks negara hukum, kata Mahfud, tujuh indikator menunjukkan kemunduran.

“Peringkatnya, dari peringkat negara kalau diurut yang terbaik 1, 2, 3, kita semula ada di peringkat 69, sekarang 75, turun menjadi 75 dari 140 negara,” urainya.

Selain indeks negara hukum, Mahfud merujuk penilaian Varieties of Democracy (V-Dem) yang disebut mengklasifikasikan Indonesia sebagai electoral autocracy atau autokrasi elektoral pada 2026. Menurutnya, klasifikasi itu menggambarkan kondisi ketika penyelenggaraan pemilu tetap berlangsung, tetapi kualitas demokrasi substantif dinilai mengalami persoalan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.